KENDARI – Surat edaran Kepolisian yang melarang Pelajar membawa kendaraan di Sekolah, mendapat respon pro dan kontra dari sejumlah tenaga Pengajar maupun Kepala Sekolah (Kepsek), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/2/2023).
Pihak sekolah ada yang mendukung terkait edaran tersebut, guna menekan terjadinya angka kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Pelajar Namun sebagian ada juga yang merasa adanya edaran tersebut, memberatkan para orang tua pelajar yang memiliki kesibukan jam kerja.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepsek SMP Negeri 10 Kendari, Zamli, mengaku banyak orang tua siswa yang mengeluh tidak dapat mengantar anaknya sekolah karena alasan sibuk kerja sehari-hari.
“Orang tuanya sibuk tidak ada yang antar. Jadi mereka bawa sendiri motor,” kata Zamli saat ditemuiawak media di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Zamli mengungkapkan, para orang tua siswa mengeluh jika anaknya tidak diizinkan membawa kendaraan sendiri, kerap jadi alasan tidak mau bersekolah lagi.
“Karena orang tua melarang anaknya membawa kendaraan, akhirnya anaknya merajuk dan tidak lagi mau bersekolah. Si anak itu merasa kesal keinginannya dibatasi,” ungkapnya.
Zamli merasa khawatir jika melarang siswanya membawa kendaraan ke sekolah, lalu siswa bersangkutan merasa kesal sehingga tidak mengikuti proses belajar mengajar.
“Memang kita butuh pendekatan persuasif untuk mengingatkan mereka. Jangan terkesan kita seperti menekan. Butuh waktu,” ujarnya.
Dampak lainnya, lanjut Zamli, meski dilarang para siswa masih tetap membawa kendaraan dan diparkir sembarangan di luar, hingga dirumah warga. Hal itu dikawatirkan akan mendapat teguran dari warga.
“Hal-hal seperti ini sudah sering kita temukan. Sebelumnya pernah para siswa dilarang membawa kendaraan. Tapi masih bawa, mereka simpan di luar sekolah. Bahkan, pernah ada kejadian motornya dirusak orang,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepsek SMPN 5 Kota Kendari, Nurdin, meski edaran tersebut telah disampaikan ke para orang tua siswa, namun tetap diberikan kebijakan.
Nurdin menerangkan, pihaknya masih memberi toleransi jika didapati siswa yang tetap membawa kendaraan ke sekolah. Sebab ada beberapa hal perlu dipertimbangkan. Olehnya itu,ia tidak serta merta siswa sepenuhnya melarang siswanya membawa kendaraan.
Kebijakan itu menyesuaikan dengan keadaan para siswa, misalnya Orang tuanya dikepung banyak kesibukan dan tidak mempunyai waktu luang untuk mengantar jemput anaknya.
Orang tua siswa juga tidak mudah mengarahkan anaknya menggunakan alat transportasi umum seperti mikrolet ke sekolah.
“Tidak ada pete-pete (mikrolet) yang lewat di sini. Anak-anak tetap bawa motor. Apalagi jarak rumahnya dengan sekolah lumayan jauh,” beber Nurdin.